Iklan Bos Aca Header Detail

Satlantas Kurangi Intensitas Penindakan Selama PPKM

Satlantas Kurangi Intensitas Penindakan Selama PPKM

radarlampung.co.id - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung masih terus memantau pelanggaran lalulintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berdasarkan data yang diterima, sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021, tercatat ada sebanyak 50 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang telah dikirimi surat tilang elektronik oleh Satlantas Polresta Bandarlampung.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP M. Rohmawan melalui Kasubnit Regident, Ipda Lia Fani Karen mengatakan, dari 50 pelanggar tersebut, ada sebanyak 23 pelanggar yang telah melakukan konfirmasi.

“Dari jumlah tersebut, sudah ada 23 pelanggar yang melakukan konfirmasi ke Polresta Bandarlampung,” kata dia.

Adapun dari jumlah tersebut, pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni terkait penggunaan sabuk pengaman pada roda empat dan penggunaan helm pada pengendara roda dua.

Ditanya terkait intensitas pelanggaran yang terjadi selama PPKM, Karen mengatakan, sejauh ini belum terjadi peningkatan atau pun penurunan yang signifikan terhadap jumlah pelanggar. Baik roda dua maupun roda empat.

Hanya saja, sambung dia, intensitas penindakan terhadap jenis pelanggaran yang terjadi memang dikurangi oleh Satlantas Polresta Bandarlampung selama pelaksanaan PPKM ini.

“Kalau untuk intensitas jumlah pelanggaran tidak ada yang berubah, tetap sama seperti sebelumnya. Tapi memang intensitas penindakan yang kita kurangi sebagai bentuk empati kita selama PPKM ini,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, selama pelaksanaan PPKM tersebut juga pihaknya berkoordinasi dengan personel dan instansi terkait dalam operasi Yustisi, guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita juga sudah mengadakan operasi sendiri untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan masker ataupun pelanggaran melalui penyekat-penyekatan dalam kota selama PPKM,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: